PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng berikan Sosialisasi Pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas, di SMPN 7 Kota Palangka Raya, Rabu (2/8/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel AKP Dwi Agus Yustiaman mengatakan bahwa kegiatan ini terus digencar oleh Ditlantas Polda kalteng dalam meciptakan, Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Wilayah Hukum Polda Kalteng.
“Hal ini terus kami lakukan, agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar, ” ucap Handoyo
Untuk itu pihaknya berpesan kepada siswa-siswi yang hadir, agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan turut serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar dengan mensosialisasikan pengetahuan tentang aturan berlalu lintas kepada keluarga dekat, teman, tetangga serta masyarakat sekitar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Selain itu, kami juga memberikan pemahaman tentang tilang elektronik, larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, serta mengemudikan kendaraan bermotor bagi anak dibawah umur, terlebih yang belum memiliki SIM atau bukti kompetensi, ini tujuan utama pelaksanaan kegiatan Dikmas Lantas ini di sekolah-sekolah, " terangnya
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Ia berharap melalui Dikmas Lantas ini dapat menanamkan nilai-nilai tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan kepada para siswa dan siswi. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa, dengan membekali mereka pengetahuan tentang lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman di masa depan.