Jangan Dicontoh !! Ditipu Aplikasi Dewasa, Pemuda di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Jangan Dicontoh !! Ditipu Aplikasi Dewasa, Pemuda di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Hal ini tidak patut dicontoh !!. Nasib apes menimpa seorang pemuda berinisial SA. Pasalnya, uang hasil jerih payahnya berdagang di pasar, raib saat hendak menyewa wanita malam.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, peristiwa berawal saat pemuda berusia 19 tahun tersebut ingin melampiaskan nafsunya dengan mencari wanita malam di aplikasi dewasa.

    "Setelah dapat, kemudian korban ini diberikan nomor WhatsApp untuk proses sistem booking atau sewa ladies, " katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu, (18/6/2023).

    Setelah diberikan sejumlah persyaratan booking wanita malam, Korban yang sudah tak kuat menahan hawa nafsu tersebut, mentransfer uang sebesar Rp 480 ribu.

    Namun oleh pelaku, uang tersebut dianggap tidak masuk akibat korban tidak mentransfer sesuai dengan nominal yang terdapat kode booking.

    "Kemudian korban ini diminta untuk mentransfer ulang dengan nominal yang terdapat kode booking. Pasalnya jika sewa-menyewa tersebut dibatalkan, korban akan dikenakan denda yang lebih mahal, " ucapnya.

    Tak ingin mendapatkan denda, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban kemudian kembali mentransfer uang dengan nominal yang sama dan beserta kode booking.

    Lalu, korban kemudian diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 1, 7 juta sebagai dana keamanan. Jika tidak, pelaku mengancam akan mengirimkan anggota polisi ke korban.

    "Merasa ditipu dan takut ditangkap polisi, korban kemudian curhat ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam, " ujarnya.

    Setelah dilakukan profilling terhadap akun media sosial tersebut. Pelaku diduga berada di Pulau Jawa. Bahkan anggota polisi yang meneror korban, merupakan anggota polisi gadungan untuk menakut-nakuti korban.

    Korban kemudian disarankan untuk melapor langsung ke Ditreskrimsus Polda Kalteng guna melaporkan kasus penipuan tersebut.

    "Kami imbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap aksi penipuan yang saat ini telah menggunakan berbagai macam modus. Jangan melakukan transaksi seksual dengan siapapun, lebih baik menikah, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Bencana Kabut Asap, Kapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Welcome Party Kejuaraan Bola Voli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami